14 Juni 2011

POSYANDU DESA PETIR


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk terciptanya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk, agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagaimana tercantum pada pasal 3 Undang Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan. Dalam pelaksanaannya pembangunan kesehatan lebih diarahkan pada upaya untuk menurunkan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran, sedangkan tingginya agka kematian ibu sangat erat kaitannya dengan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan reproduksi dan pemeriksaan kesehatan selama kehamilan. Upaya menurunkan tingkat kematian ibu dan anak secara operasional didesa/kelurahan dilakukan melalui pos pelayanan terpadu atau posyandu yaitu suatu pelayanan yang penyelenggaraan dan pelaksanaan dilakukan oleh masyarakat  dan dibina oleh puskesmas. Sejak dicanangkan pada tahun 1984, pertumbuhan jumlah posyandu di Indonesia hingga tahun 1996 berjumlah 244.107 buah.
Posyandu merupakan salah satu pelayanan kesehatan untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahui atau memeriksakan kesehatan terurama untuk ibu dan anak balita. Pos Pelayanan terpadu atau posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dan merupakan bagian dari pembangunan kesehatan yang diprogramkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kematian bayi (infant mortality rate), angka kelahiran bayi (birth rate), dan angka kematian ibu (maternal mortality rate), serta dalam rangka mempercepat terwujudnya Norma Keluarga Bahagia Sejahtera (NKKBS) (Depkes RI, 1998).
Desa Petir merupakan desa yang berada di kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas. Terdapat 5 Posyandu balita dan 2 Posyandu lansia di desa Petir. Posyandu merupakan suatu upaya yang besar sehingga tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah, melainkan perlu peran serta masyarakat (Dinkes RI, 1998). Untuk mempercepat angka penurunan tesebut, diperlukan keaktifan peran serta masyarakat dalam mengelola dan memafaatkan Posyandu karena Posyandu adalah milik masyarakat dan ditujukan untuk kepentingan umum. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh kader-kader kesehatan yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari puskesmas mengenai pelayanan kesehatan dasar. Untuk mewujudkan tujuan Posyandu tersebut maka perlu dibarengi dengan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas oleh kader posyandu. Banyak faktor yang mempengaruhi keaktifan kader diantaranya pengetahuan kader tentang Posyandu, pengetahuan kader tentang Posyandu akan berpengaruh terhadap kemauan dan perilaku kader untuk mengaktifakan kegiatan Posyandu, sehingga akan mempengaruhi terlaksananya program kerja Posyandu. Perilaku yang didasari pengetahuan akan lebih langgeng dari pada perilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan (Notoatmodjo, 2003).
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan di atas, maka didapatkan rumusan masalah “Bagaimana kegiatan Posyandu yang dilaksanakan di Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir Kecamatan Kalibagor?”.
C.     Tujuan
1.    Mengetahui pelaksanaan kegiatan Posyandu di Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir Kecamatan Kalibagor.
2.    Mengetahui kendala yang dihadapi dalam melaksanakan kegiatan Posyandu di Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir Kecamatan Kalibagor.














BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.     Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)
Posyandu  merupakan salah satu bentuk kegiatan dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dimana masyarakat antara lain melalui kader-kader yang terlatih dibidang kesehatan menyelenggarakan 5 (lima) program prioritas secara terpadu pada suatu tempat dan waktu  yang telah ditentukan dengan bantuan pelayanan dari petugas Puskesmas, bagi jenis pelayanan dimana msayrakat tidak mampu memberikan sendiri (Depkes RI, 1986).
B.     Pengertian Posyandu
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan mayarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan tehnis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Yang dimaksud dengan nilai strategi untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini yaitu dalam meningkatkan mutu manusia dimasa mendatang dan akibat dari proses pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 (tiga) intervensi (Sembiring, N. 2004), yaitu :
1.    Pembinaan kelangsungan hidup anak (Child Survival) yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan hidup anak sejak janin dalam kandungan ibu sampai  usia balita.
2.    Pembinaan perkembangan anak (Child Development) yang ditujukan untuk membina tumbuh/kembang anak secara sempurna, baik fisik maupun mental sehingga siap menjadi tenaga kerja tangguh.
3.    Pembinaan kemampuan kerja (Employment) yang dimaksud untuk memberikan kesempatan berkarya dan berkreasi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Agar kegiatan posyandu merupakan kegiatan warga masyarakat setempat maka kader dan pemuka masyarakat berperan untuk menumbuhkan kesadaran semua warga agar menyadari bahwa Posyandu adalah milik warga. Pemerintah khususnya petugas kesehatan hanya berperan membantu (Azwar, 2002).
Dilihat dari indikator-indikator yang ditetapkan oleh Depkes, Posyandu secara umum dapat dibedakan menjadi 4 (empat) tingkat yaitu : (1) Posyangu Pratama; (2) Posyandu Madya; (3) Posyandu Purnama dan (4). Posyandu Mandiri  (Depkes RI, 2006).
1.    Posyandu Pratama (Warna Merah)
Posyandu Pratama adalah Posyandu yang belum mantap, yang ditandai oleh kegiatan bulanan Posyandu belum terlaksana secara rutin serta jumlah kader terbatas yakni kurang dari 5 (lima) orang. Penyebab tidak terlaksananya kegiatan rutin bulanan Posyandu, disamping jumlah kader yang terbatas, dapat pula karena belum siapnya masyarakat. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah memotivasi masyarakat serta menambah jumlah kader.
2.    Posyandu Madya (Warna Kuning)
  Posyandu Madya adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak 5 orang atau lebih, tetapi cakupan kelima kegiatan utamanya masih rendah yaitu < 50%. %.  Ini berarti, kelestarian kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sudah baik tetapi masih rendah cakupannya.  Untuk ini perlu dilakukan penggerakkan masyarakat secara intensif, serta penambahan program yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah meningkat cakupan dengan mengikut sertakan tokoh masyarakat sebagai motivator serta lebih menggiatkan kader dalam mengelola kegiatan Posyandu. Posyandu Purnama
Posyandu Purnama adalah Posyandu yang sudah melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata jumlah kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih. Cakupan utamanya > 50% serta mampu menyelenggarakan program tambahan seta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya masih terbatas yakni kurang dari 50% KK di wilayah kerja Posyandu.
3.    Posyandu Purnama (Warna Hijau)
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada tingkat purnama adalah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang frekuensinya lebih dari 8 kali per tahun, rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih, dan cakupan 5 program utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) lebih dari 50%.  Sudah ada program tambahan, bahkan mungkin sudah ada Dana Sehat yang masih sederhana.  Intervensi pada Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tingkat ini adalah :
a)    Penggarapan dengan pendekatan PKMD, untuk mengarahkan masyarakat menentukan sendiri pengembangan program di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
b)    Pelatihan Dana Sehat, agar di desa tersebut dapat tumbuh Dana Sehat yang kuat, dengan cakupan anggota minimal 50% KK atau lebih.  Untuk kegiatan ini dapat mengacu pada  buku ‘Pedoman Penyelenggaraan Dana Sehat’ dan ‘Pedoman Pembinaan Dana Sehat’ yang diterbitkan oleh Dit Bina Peran Serta Masyarakat Depkes.
4.    Posyandu Mandiri (Warna Biru)
Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih. Cakupan dari kegiatan utamanya > 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu. Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan termasuk pembinaan dana sehat, sehingga terjamin kesinambungannya. Untuk Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat ini, intervensinya adalah pembinaan Dana Sehat, yaitu diarahkan agar Dana Sehat tersebut menggunakan prinsip JPKM (Depkes, 1999). Adapun tahapan pelayanan yang dilakukan dalam kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) oleh para kadernya antara lain :  
a.    Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dasar adalah pos pelayanan terpadu yang tenaga pelayanannya hanya dilakukan oleh kader kesehatan tanpa bantuan pihak puskesmas.
b.    Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) lengkap adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat oleh petugas kesehatan bersama kadernya, dalam memberikan pelayanan KB, kesehatan ibu dan anak, imunisasi, perbaikan gizi dan penaggulangan diare.
c.    Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pengembangan adalah pelayanan terpadu yang tugas sepenuhnya ditangani oleh kader yang telah diberikan pendidikan dalam bidang tertentu, misalnya tentang gizi anak balita.
Secara sederhana indikator untuk tiap peringkat Posyandu dapat diuraikan sebagai berikut :
Sumber: Depkes RI (2006)
C.     Tujuan Penyelenggara Posyandu
Secara umum tujuan penyelenggara posyandu adalah sebagai berikut (Depkes RI, 2006) :
1.    Mempercepat penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), anak balita dan angka kelahiran
2.    Mempercepat penurunan AKI (Angka Kematian Ibu ), ibu hamil dan ibu nifas
3.    Mempercepat diterimanya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera
4.    (NKKBS)
5.    Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang sesuai kebutuhan
6.    Meningkatkan daya jangkau pelayanan kesehatan.
D.     Sasaran Posyandu
Sasaran dalam pelayanan kesehatan di Posyandu adalah bayi (usia kurang dari 1 tahun) anak balita  (usia 1-5 tahun), ibu hamil, ibu menyusui dan wanita PUS (pasangan usia subur).
E.     Manfaat Posyandu
Adapun manfaat dari Posyandu adalah sebagai berikut :
1.    Bagi Masyarakat
Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
2.    Bagi Kader
Pengurus posyandu dan tokoh masyarakat mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
3.    Bagi Puskesmas
Optimalisasi fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan kesehatan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
4.    Bagi Sektor Lain
a.   Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat
b.   Meningkatkan efesiensi melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan terpoksi masing-masing sektor (Wikipedia, 2007).
F.     Program Posyandu
Program kegiatan yang dilakukan di Posyandu, yang sekaligus masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan antara lain mencakup: keluarga berencana (KB), kesehatan ibu dan anak, imunisasi, peningkatan gizi dan penanggulangan diare (Sembiring, 2004).
1.    Keluarga Berencana (KB)
Pemerintah dalam rangka mengupayakan  kesejahteraan masyarakat selain melalui pembangunan dalam bidang ekonomi, pembangunan fisik maka upaya yang tidak kalah penting adalah melalui pertumbuhan penduduk supaya tidak berlebihan. Upaya yang menyangkut pertumbuhan penduduk tersebut adalah melalui program keluarga berencana (Depkes RI, 2006).
Keluarga Berencana adalah perencanaan kehamilan, sehingga kehamilan terjadi pada waktu yang diinginkan. Jarak antara kelahiran diperjarang untuk membina kesehatan bagi keluarga. Keberhasilan KB harus diikuti dengan penurunan angka kematian bayi dan anak balita atau ibu keluarga atau sebaliknya, untuk itu maka perlu adanya upaya peningkatan pelestarian pemakaian alat kontrasepsi yang efektif serta pengayoman medis terhadap penderita. Dalam pelayanan Keluarga berencana di posyandu antara lain : pembagian pil KB atau kondom, suntikan KB, konsultasi KB, alat kontrasepsi dalam rahim dan imflan (susuk) (Depkes RI, 2006).
2.    Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
  Bahwa salah satu hal yang penting untuk mendukung keberhasilan melahirkan bayi yang sehat adalah seorang ibu yang sehat di waktu kehamilannya. Bayi yang akan lahir dari seorang ibu ditumbuhkan oleh gizi di dalam rahim. Zat gizi tersebut diambil dari bagian lain tubuh ibu melalui tali pusat. Bila ibu hamil kurang makan, maka bayi yang akan dilahirkan kecil dan lemah karena itu kesehatan ibu amatlah penting. Didalam program posyandu dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak yaitu pemberian pil tambah darah (ibu hamil), pemberian imunisasi tetanus toxoid (TT), Imunisasi, penimbangan balita, pemberian oralit dan pemberian makanan tambahan (PMT) (Depkes RI, 2006).
Kesehatan ibu hamil yang harus diperhatikan meliputi sebagai berikut :
a)  Ibu hamil harus makan lebih banyak dibandingkan dengan sebelum hamil
b)  1-2 piring nasi lebih banyak dari biasa dalam satu hari, ditambah dengan sayur dan buah
c)  Ibu hamil hendaknya memeriksakan kehamilan secara teratur kepada petugas kesehatan minimal 4 kali selama hamil
d)  Mendapatkan imunisasi tetanus toxoid (TT) sebanyak 2 kali
e)  Sedangkan yang perlu diperhatikan untuk ibu menyusui dan nifas mencakup :
1)  Penyuluhan kesehatan, KB, ASI dan  gizi, untuk ibu nifas perawatan kebersihan jalan lahir (vagina).
2)  Pemberian vitamin A dosis tinggi dan tablet besi
3)  Perawatan payudara
4)  Senam ibu nifas
5)  Jika ada tenaga kesehatan dan tersedia ruangan dilakukan pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan payudara
6)  Pemeriksaan tinggi fundus dan pemeriksaan lochia. Apabila ada ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
3.    Pelayanan Gizi
Tujuan pelayanan gizi yang utama adalah untuk menurunkan angka Kurang Kalori Protein (KKP) dan kebutaan karena kekurangn vitamin A pada balita, serta anemia gizi pada ibu hamil. Tujuan ini dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien dengan jalan memadukan kegiatan-kegiatan penyuluhan gizi, pelayanan kesehatan dasar dan keluarga berencana di posyandu. Dengan demikian sasaran pelayanan gizi di posyandu adalah bayi, anak balita, ibu hamil, ibu menyusui dan pasangan usia subur (PUS). Pelayanan gizi di Posyandu meliputi : pemantauan pertumbuhan melalui penimbangan berat badan balita, pendistribusian kapsul vitamin A, zat besi (Fe), pemberian larutan oralit, penyuluhan gizi dan pemberian makanan tambahan (Depkes RI, 1990).
4.    Imunisasi
Imunisasi balita berasal dari kata imun yang berarti kebal atau resisten. Anak diimunisasi berarti diberikan kekebalan terhadap suatu penyakit tertentu. Tingkat kekebalan terhadap penyakit tertentu belum tentu kebal terhadap penyakit lain (Notoatmodjo, 1997).
Imunisasi didapatkan oleh anak melalui pemberian vaksin secara sengaja. Imunisasi yang diberikan terdiri dari imunisasi BCG untuk mencegah penyakit TBC (Tubercolosis), imunisasi DPT untuk mencegah penyakit difteri, pertusis dan tetanus, imunisasi Polio untuk mencegah penyakit kelumpuhan, imunisasi Campak untuk mencegah penyakit campak dan imunisasi Hepatitis B untuk mencegah penyakit hepatitis (Depkes RI, 1999).
Setiap anak sebelum umur 1 tahun harus mendapatkan imunisasi lengkap. Imunisasi yang diberikan pada waktu kegiatan di Posyandu antara lain BCG, DPT I, II, III, Polio I, II, III,IV, Campak pada umur 9 bulan dan Hepatitis B (Depkes RI, 1990).
Menurut program Departemen Kesehatan RI (1990), pemberian imunisasi lengkap kepada balita yaitu vaksin BCG satu kali, DPT tiga kali, Polio empat kali, Campak satu kali dan Hepatitis B tiga kali.
5.    Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Menurut Depkes RI (2002), diare (mencret) adalah buang air besar dengan frekuensi yang tidak normal dan konsistensinya lebih lembek atau cair. Diare dapat terjadi secara perlahan-lahan, bertahap, tiba-tiba dan perkembangannya cepat sekali. Diare adalah penyebab utama kematian balita. Penanggulangan diare dapat dilakukan dengan : memberikan oralit, bila oralit tidak ada membuat larutan gula garam, asi dan makanan terus diberikan kepada anak seperti biasa.
G.    Penyelenggaraan Kegiatan Posyandu
Posyandu dapat dikembangkan dari pos penimbangan, pos imunisasi, pos KB desa, pos kesehatan ataupun pembentukan yang baru. Satu posyandu sebaiknya melayani seratus (100) balita/700 penduduk atau disesuaikan dengan kemampuan petugas dan keadaan setempat, geografis, jarak antara rumah, jumlah kepala keluarga dalam kelompok dan sebagainya.   Posyandu sebaiknya berada pada tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat dan ditentukan sendiri. Dengan demikian kegiatan posyandu dapat dilaksanakan dipos pelayanan yang sudah ada, rumah penduduk, balai desa, tempat pertemuan RK/RT atau ditempat khusus dibangun masyarakat.
Kegiatan Posyandu dilakukan oleh kader yang terlatih dan diadakan setiap bulan sekali penyelenggaraan dilakukan dengan “pola lima meja” sebagaimana diuraikan antara lain (Depkes RI, 2000): 
1.    Meja 1: pendaftaran balita, ibu hamil dan menyusui
2.    Meja 2: penimbangan bayi dan anak balita
3.    Meja 3: pengisian KMS (Kartu Menuju Sehat)
4.    Meja 4: peyuluhan program mengenai
a)      Pentingnya menimbang balita setiap bulan untuk mengetahui pertumbuhan balita. Balita yang di bawah garis merah (BGM) harus dirujuk ke tenaga kesehatan.
b)      Pentingnya ASI eksklusif sampai anak berumur 6 bulan.
c)      Pentingnya pemberian  makanan pendamping ASI bagi anak berumur > 6 bulan.
d)      Pentingnya ibu memberiakan ASI sampai anak berumur 2 tahun.
e)      Pentingnya imunisasi lengkap untuk pencegahan penyakit pada balita.
f)       Pentingnya pemberian vitamin A untuk mencegah kebutaan dan daya tahan tubuh anak. Setiap bulan Februari dan Agustus, bayi 6-13 bulan dan balita 1-5 tahun diberi satu kapsul vitamin A.
g)      Pentingnya latihan /stimulasi perkembangan balita di rumah.
h)      Tentang bahaya diare bagi balita. ASI terus diberikan seperti biasa walaupun anak sedang diare.
i)       Tentang bahaya infeksi saluran pernapasa akut (ISPA), balita batuk pilek dengan napas sesak atau sukar bernapas harus dirujuk ke tenaga kesehatan.
j)       Tentang demam pada balita sering merupakan tanda-tanda malaria, campak, demam berdarah, dapat membahayakan jiwa anak.
k)      Ibu hamil yang resiko tinggi, diikuti dengan pemberian zat gizi. Terhadap PUS agar menjadi peserta KB lestari, diikuti dengan pemberian kondom, pil ulangan atau tablet busa.
5.    Meja 5: Pelayanan kesehatan dan KB.
Memberikan pelayanan kesehatan lainnya dan KB bersama dengan petugas kesehatan, seperti imunisasi, pemberian tablet besi, dan pelayanan KB.
Keberhasilan  Posyandu tergambar  melalui  cakupan SKDN
S   : Semua baita diwilayah kerja Posyandu.
K   : Semua balita yang memiliki KMS.
D  : Balita yang ditimbang.
N  : Balita yang naik berat badannya. 
Keberhasilan Posyandu berdasarkan : 
1.       à Tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan 
2.       à Berhasil tidaknya Program posyandu
3.       à Cakupan kegiatan penimbangan (K/S)
4.       à Kesinambungan kegiatan penimbangan posyandu (D/K),

H.     Struktur Posyandu
Struktur organisasi Posyandu ditetapkan oleh musyawarah masyaarakat pada saat pembentukan Posyandu. Struktur organisasi tersebut bersifat fleksibel, sehingga dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, kondisi, permasalahan dan kemampuan sumber daya. Struktur organisasi minimal terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara dan kader Posyandu yang merangkap sebagai anggota.
Kemudian dari beberapa Posyandu yang ada di suatu wilayah (kelurahan/desa), selayaknya dikelola oleh suatu unit/ kelompok Pengelola Posyandu yang keanggotaannya dipilih darikalangan masyarakat setempat. Unit Pengelola Posyandu tersebut dipimpin oleh seorang ketua, yang dipilih dari para anggotanya. Bentuk organisasi Unit Pengelola Posyandu, tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur Pengelola Posyandu disepakati dalam unit/kelompok Pengelola Posyandu bersama masyarakat setempat.
I.       Pengelola Posyandu
Pengelola Posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah pembentukan Posyandu. Pengurus Posyandu sekurang-kurangnya terrdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara. Kriteria pengelola Posyandu antara lain sebagai berikut:
1.    Diutamakan berasal dari para dermawan dan tokoh mayarakat setempat.
2.    Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi dan mampu memotivasi masyarakat.
3.    Bersedia bekerja secara suakrela bersama masyarakat.
J.      Kader Posyandu
Kader Posyandu dipilih oleh pengurus Posyandu dari anggota masyarakat yang bersedia, mampu dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan Posyandu. Kader Posyandu menyelenggarakan kegiatan Posyandu secara sukarela. Ktriteria kader Posyandu antara lain sebagai berikut (Zulkifli, 2003):
1.      Diutamakan berasal dari anggota masyarakat setempat.
2.      Dapat membaca dan menulis huruf latin.
3.      Mempunyai jiwa pelopor, pembaharu dan penggerak masyarakat.
4.      Bersedia bekerja secara sukarela, memiliki kemapuan dan waktu luang.
Dalam keadaan tertentu, terutama di daerah perkotaan, karena kesibukan yang dimiliki, tidak mudah mencari anggota masyarakat yang bersedia aktif secara sukarela sebagai kader Posyandu. Untuk mengatasinya kedudukan dan peranan kader Posyandu dapat digantikan oleh tenaga profesional terlatih yang bekerja secara purna/paruh waktu sebagai kader Posyandu dengan mendapat imbalan khusus dari dana yang dikumpulkan oleh dan dari masyarakat. Kriteria tenaga profesional antara lain sebagai berikut:
1.    Diutamakan berasal dari anggota masyarakat setempat.
2.    Berpendidikan sekurang-kurangnya SPM.
3.    Bersedia dan mau bekerja secara purna/paruh waktu uantuk mengelola Posyandu.
K.     Tugas kegiatan kader
Tugas kegiatan kader akan ditentukan, mengingat bahwa pada umumnya kader bukanlah tenaga profesional melainkan hanya membantu dalam pelayanan kesehatan. Dalam hal ini perlu adanya pembatasan tugas yang diemban, baik menyangkut jumlah maupun jenis pelayanan.  Adapun kegiatan pokok yang perlu diketahui oleh dokter kader dan semua pihak dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan baik yang menyangkut didalam maupun diluar Posyandu antara lain (Zulkifli, 2003):
1.   Kegiatan yang dapat dilakukan kader di Posyandu adalah:
a)  Melaksanan pendaftaran.
b)  Melaksanakan penimbangan bayi dan balita.
c)  Melaksanakan pencatatan hassil penimbangan.
d)  Memberikan penyuluhan.
e)  Memberi dan membantu pelayanan.
f)   Merujuk.
2.   Kegiatan yang dapat dilakukan kader diluar Posyandu KB-kesehatan adalah:
a)  Bersifat yang menunjang pelayanan KB, KIA, Imunisasi, Gizi dan penanggulan diare.
b)  Mengajak ibi-ibu untuk datang para hari kegiatan Posyandu.
c)  Kegiatan yang menunjang upanya kesehatan lainnya yang sesuai dengan permasalahan yang ada:
1)      pemberantasan penyakit menular.
2)      Penyehatan rumah.
3)      Pembersihan sarang nyamuk.
4)      Pembuangan sampah.
5)      Penyediaan sarana air bersih.
6)      Menyediakan sarana jamban keluarga.
7)      Pembuatan sarana pembuangan air limbah.
8)      Pemberian pertolongan pertama pada penyakit.
9)      P3K
10)   Dana sehat.
11)   Kegiatan pengembangan lainnya yang berkaitan dengan kesehatan. 
3.   Peranan Kader diluar Posyandu KB-kesehatan: 
a)  Merencanakan kegiatan, antara lain: menyiapkan dan melaksanakan survei mawas diri, membahas hasil survei, menyajikan dalam MMd, menentukan masalah dan kebutuhan kesehatan masyarakat desa, menentukan kegiatan penanggulangan masalah kesehatan bersama masyarakat, membahas pembagian tugas menurut jadwal kerja.
b)  Melakukan komunikasi, informasi dan motivasi wawan muka (kunjungan), alat peraga dan percontohan.
c)  Menggerakkan masyarakat: mendorong masyarakat untuk gotng ronyong, memberikan informasi dan mengadakan kesepakatan kegiatan apa yang akan dilaksanakan dan lain-lain.
d)  Memberikan pelayanan yaitu, :
1)  Membagi obat
2)  Membantu mengumpulkan bahan pemeriksaan
3)  Mengawasi pendatang didesanya dan melapor
4)  Memberikan pertolongan pemantauan penyakit
5)  Memberikan pertolongan pada kecelakaan dan lainnya
e)  Melakukan pencatatan, yaitu:
1)  KB atau jumlah Pus, jumlah peserta aktif dsb
2)  KIA : jumlah ibu hamil, vitamin A yang dibagikan dan sebagainya
3)  Imunisasi : jumlah imunisasi TT bagi ibu hamil dan jumlah bayi dan balita yang diimunisasikan
4)  Gizi: jumlah bayi yang ada, mempunyai KMS, balita yang ditimbang dan yang naik timbangan
5)  Diare: jumlah oralit yang dibagikan, penderita yang ditemukan dan dirujuk
f)   Melakukan pembinaan mengenai laima program keterpaduan KB-kesehatan dan upanya kesehatan lainnya.
g)  Keluarga pembinaan yang untuk masing-masing untuk berjumlah 10-20KK atau diserahkan dengan kader setempat hal ini dilakukan dengan memberikan informasi tentang upanya kesehatan dilaksanakan.
h)  Melakukan kunjungan rumah kepada masyarakat terutama keluarga binaan.
i)    Melakukan pertemuan kelompok.
































BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

A.     Hasil
1.   Gambaran Umum Desa Petir
a)  Keadaan Geografis
Desa Petir adalah suatu desa yang berada diwilayah kecamatan Kalibagor dengan luas 155.925 ha. Secara administratif Desa Petir memiliki batas-batas:
-       Sebelah utara                : Desa Kalicupak
-       sebelah selatan              : Desa Pajerukan
-       sebelah timur                 : Sungai Klawing
-       sebelah barat                 : Kecamatan Sokaraja Wetan
Desa Petir terdiri dari 4 RW dengan 17 RT, dengan distribusi RW 1 sebanyak 5 RT, RW 2 sebanyak 3 RT, RW 3 sebanyak 3 RT, dan RW 4 sebanyak 6 RT.
b)  Keadaan Demografis
Jumlah penduduk Desa Petir berdasarkan data demografi Desa Petir dapat diketahui jumlah penduduk pada tahun 2009 sejumlah 3.223 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki sejumlah 1645 jiwa dan penduduk perempuan sejumlah 1578 jiwa dengan jumlah KK sebanyak 845 KK.
c)  Sarana Kesehatan
Desa petir memiliki sarana kesehatan berupa Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) dengan satu tenaga bidan, Posyandu lansia, dan Posyandu balita yang terdiri dari lima kelompok posyandu yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan.
d)  Kader Posyandu
Tabel 3.1 Jumlah Posyandu di Desa Petir
No
Posyandu
Tempat
1
Mugi Rahayu I
RW 1
2
Mugi Rahayu II
RW 2
3
Mugi Rahayu III
RW 3
4
Mugi Rahayu IV
RW 3
5
Mugi Rahayu V
RW 4
            Sumber: Buku Posyandu Desa Petir
Desa Petir  memiliki lima posyandu yang tersebar di 4 RW yang bernama Posyandu “Mugi Rahayu”. Kegiatan Posyandu dilakukan sebulan sekali. Semua posyandu  yang ada di Desa Petir termasuk ke dalam Posyandu Purnama (kegiatan lebih teratur  dan jumlah kader 5 orang).
Tabel 3.2 Kader Posyandu desa Petir
No.
Wilayah
Pelaksanaan
Nama Kader
1.      
Mugi Rahayu I (RW 1)
Tanggal 10
Murniah
Mujiatin
Ugi Ainawati
Asti Setiarini
Tri Wahyuni
2.      
Mugi Rahayu II (RW 2)
Tanggal 12
Alyaumah Bariyani
Rumini
Tri Haryanti
Riati
Maelina
3.      
Mugi Rahayu III (RW 3)
Tanggal 15
Supriyati
Liarti
Siti Istiqamah
Umu Kulsum
4.      
Mugi Rahayu IV (RW 3)
Tanggal 17
Suhirah
Astiah
Tri Haryani
Marlina
Jumiati
5.      
Mugi Rahayu V (RW 4)
Tanggal 18
Puji Whayuni
Hadiyati
Murtini
Suparni
Waginem





e)  Hasil Kegiatan Posyandu

Gambar 3.1 grafik jumlah balita di Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir

Gambar 3.2 Grafik SKDN Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir




Gambar 3.3 grafik cakupan KB Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir


B.     Pembahasan
1.    Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir
Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan, Posyandu Mugi Rahayu IV desa Petir tergolong dalam Posyandu Madya, hal ini dapat dilihat pada tabel 3.3.
Tabel 3.3
No.
Indikator
Standar Posyandu Purnama
Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir
1.
Frekuensi penimbangan
>8
12
2.
Rerata tugas kader
≥ 5
≥ 5
3.
Rerata cakupan D/S
≥ 50 %
100 %
4.
Cakupan kululatif KIA
≥ 50 %
78,1 %
5.
Cakupan kumulatif KB
≥ 50 %
80,57 %
6.
Cakupan kumulatif imunisasi
≥ 50 %
95 %
7.
Program tambahan
-
+
8.
Cakupan dana sehat
< 50 %
< 50 %
Semua indikator Posyandu Purnama telah dipenuhi oleh Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir. Frekuensi penimbangan sudah teratur setiap bulan, memiliki jumlah kader ≥ 5 yang sangat aktif dan tanggap pada permasalahan kesehatan warga sekitar. Seluruh ibu yang memiliki balita rutin untuk membawa anaknya ke posyandu setiap bulannya, sehingga rerata cakupan D/S di Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir ini mencapai 100%.
Hampir seluruh ibu hamil dan ibu yang memiliki batita maupun balita di Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir selalu memeriksakan diri saat kegiatan Posyandu dilaksanakan (78,1%). Begitu juga dengan cakupan kumulatif KB yaitu sebesar 80,57%, masyarakat sekitar Posyandu Mugi Rahayu IV sukses melakukan KB. Hal ini dapat dilihat dari jumlah seluruh balita di Posyandu Mugi Rahayu IV yang berjumlah hanya 20 balita saja. Meskipun jumlah balita di Posyandu Mugi Rahayu IV ini sedikit, namun para kader dan ibu balita semangat untuk melaksanakan kegiatan Posyandu. Selain cakupan KIA dan KB, cakupan kumulatif imunisasi di Posyandu Mugi Rahayu IV ini tergolong baik karena mencapai 95%.
Indikator lain yang terpenuhi oleh Posyandu Mugi Rahayu IV untuk menjadi Posyandu Pratama menurut Depskes RI (2006) yaitu adanya program tambahan yang dilakukan seperti penyuluhan dan adanya cakupan dana sehat dari PNPM maupun dari warga sendiri yang meskipun belum mencapai < 50%.
Cakupan SKDN di Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir selama satu tahun (2010) sudah baik. Cakupan kegiatan penimbangan (K/S) sudah mencapai 100%, tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan (D/S) sudah mencapai 100%, kecenderungan status gizi (N/D) mencapai 75, 22%, serta efektifitas kegiatan (N/S) mencapai 75,22%.
2.    Kegiatan Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir
Kegiatan Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir rutin diadakan, tidak hanya dilakukan oleh para kader dan ibu yang memiliki balita saja. Di Desa Petir semua kegiatan Posyandu dibantu dan dipantau oleh seorang bidan desa. Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, kegiatan yang dilakukan di Posyandu Mugi Rahayu IV desa Petir Kecamatan Kalibagor antara lain:
a)  Pendaftaran balita, ibu hamil dan menyusui
Sebelum melakukan penimbangan, terlebih dahulu balita didaftarkan dan dicatat namanya oleh kader.
b)  Penimbangan bayi dan anak balita
Setelah mendaftar, kemudian balita ditimbang dan dicatat hasil timbangannya lalu dibandingkan dengan catatan bulan lalu, hasil timbangan naik atau turun.
c)  Pengisian KMS (Kartu Menuju Sehat)
Pengisian KMS oleh kader bertujuan untuk memantau pertumbuhan anak sesuai dengan usianya atau tidak.
d)  Peyuluhan program
Penyuluhan di Posyandu Mugi Rahayu IV Desa petir dilakukan oleh bidan desa dan para kader yaitu penyuluhan tentang pentingnya menimbang balita setiap bulan untuk mengetahui pertumbuhan balita. Balita yang di bawah garis merah (BGM) harus dirujuk ke tenaga kesehatan, ASI eksklusif, dan MP ASI serta pentingnya imunisasi.
e)  Pemeriksaan kesehatan dan KB
Pemeriksaan kesehatan yang ada di Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir dilakukan oleh bidan desa. Pemeriksaan kesehatan tidak hanya untuk balita saja, di Posyandu Mugi Rahayu IV Desa Petir ini banyak lansia dan ibu hamil yang ikut memeriksakan dirinya. Selain itu, tersedia pelayanan KB untuk Wanita Usia Subur (WUS).
f)   Pembagian PMT dan MP ASI